Search

ART di PIK Diamankan Polisi karena Gugurkan Kandungan dengan Obat-obatan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MH (32) diamankan Polsek Metro Penjaringan karena menggugurkan kandungannya menggunakan sejumlah obat-obatan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2019) lalu.

"Digugurkan dengan cara dia membeli obat melalui online," kata Mustakim saat rekonstruksi adegan di sebuah rumah di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (10/1/2020).

Wanita tersebut menenggak setidaknya 12 butir obat penggugur kandungan, serta memasukkan empat macam obat ke dalam kemaluannya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Wanita yang Hendak Gugurkan Kandungan di Wisma

Informasi mengenai tindakan MH diketahui polisi dari pihak rumah sakit yang merawat tersangka pasca mengugurkan kandungannya.

Pihak rumah sakit menaruh kecurigaan pada MH karena saat dirawat, dalam tubuhnya ditemukan ari-ari bayi.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi ART tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Ternyata benar bahwa dia habis melahirkan dengan cara memaksakan diri," ujar Mustakim.

Atas tindakannya tersebut, MH dikenakan Pasal 45a Juncto Pasal 77a UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 194 UU Nomor 36 Tentang Kesehatan.

Adapun tuntutan atas pelanggaran pasal tersebut maksimal 10 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



"obat" - Google Berita
January 10, 2020 at 08:03PM
https://ift.tt/2QEOnjy

ART di PIK Diamankan Polisi karena Gugurkan Kandungan dengan Obat-obatan - Kompas.com - KOMPAS.com
"obat" - Google Berita
https://ift.tt/2ZVlmmO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ART di PIK Diamankan Polisi karena Gugurkan Kandungan dengan Obat-obatan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.