
Polda DIY mengamankan pria berinisial EM (27), pengedar obat keras. Dari tangan EM, polisi menyita barang bukti sekitar 10 ribu butir pil yarindo dan 20 butir pil alphrazolam.
"EM ditangkap di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta. Pelaku ditangkap kerena mengedarkan puluhan ribu obat keras daftar G," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (13/2/2020).
Hasil pemeriksaan, pelaku warga Bantul ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian burung. Kini dia ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Di lokasi yang sama, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengatakan, puluhan ribu pil yarindo tersebut didapatkan pelaku dari pencarian online.
"Setelah mencari di Google, pelaku menemukan nomor WhatsApp untuk pemesanan obat tersebut," terangnya.
Pelaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 6,1 juta. Dia mendapatkan 10 botol dengan isi 10 ribu pil yarindo.
"Pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari Jakarta Barat. Pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk pengiriman psikotropika. Pelaku juga mendapatkan bonus dari supplier sebanyak 20 pil alphrazolam yang diduga dikonsumsi oleh pelaku," jelasnya.
Bakti mengatakan, pelaku sudah dua kali memesan pil yarindo tersebut, yakni pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Kemudian, dia menjualnya dengan cara mengecer. Tiap 10 butir pil yarindo, pelaku membanderol harga Rp 20 ribu-Rp 25 ribu. Pelaku menjual juga secara online.
"Dapat informasi, transfer kemudian dikirim," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan Pasal 196 UU RI Nomor 36/2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(rih/rih)"obat" - Google Berita
February 13, 2020 at 11:57PM
https://ift.tt/31V4rSd
Jualan Obat Keras, Residivis Maling Burung Dibekuk - Detiknews
"obat" - Google Berita
https://ift.tt/2ZVlmmO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jualan Obat Keras, Residivis Maling Burung Dibekuk - Detiknews"
Post a Comment