Search

Diduga Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Empat Orang di Cirebon Dicokok Polisi - ayobandung.com

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Diduga sebagai jaringan penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, empat orang diamankan jajaran Polres Cirebon Kota.

Keempatnya diamankan dalam waktu tiga hari pada Maret ini. Polisi berhasil mengamankan tersangka setelah berusaha memancingnya.

AYO BACA : Selesai Dibangun, Kampus ITB Cirebon Gelar Perkuliahan pada Agustus 2020

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menyebut, keempat tersangka telah dipantau sejak lama. Mereka selama ini beroperasi dengan cara berpindah-pindah.

"Tapi tetap kami monitor sampai akhirnya berhasil diamankan," ungkapnya melalui Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin.

AYO BACA : Jual Tembakau Gorila Racikan Sendiri, Warga Cirebon Ditangkap

Para tersangka diamankan di empat lokasi berbeda. Dari tangan keempatnya disita pula sejumlah barang bukti, masing-masing 2.108 butir pil trihex dan 8.400 butir pil dextro dari tangan tersangka berinisial D (25), 39.000 butir pil trihex dan 50.000 butir pil dextro dari tangan tersangka SN (42), 5.000 pil trihex dari E (29), dan 448 butir pil DMP dari P (29).

Marwan menyatakan, perbuatan keempat tersangka telah menyebabkan Negara merugi sedikitnya Rp100 juta.

"Kami jerat mereka dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

AYO BACA : Warga Dalam Pemantauan Covid-19 di Cirebon Bertambah Jadi 14 Orang

Let's block ads! (Why?)



"obat" - Google Berita
March 13, 2020 at 12:21PM
https://ift.tt/2U0nAP7

Diduga Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Empat Orang di Cirebon Dicokok Polisi - ayobandung.com
"obat" - Google Berita
https://ift.tt/2ZVlmmO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Diduga Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Empat Orang di Cirebon Dicokok Polisi - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.